Dorong Target Ekonomi 8 Persen Kajati Sulsel Agus Salim Paparkan Strategi Satgas Percepatan Investasi dalam Forum HIPMI Sulsel

Dorong Target Ekonomi 8 Persen Kajati Sulsel Agus Salim Paparkan Strategi Satgas Percepatan Investasi dalam Forum HIPMI Sulsel

 

KEJATI SULSEL, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., menjadi pembicara utama dalam kegiatan Bincang Bisnis dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulsel bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel. Acara yang bertajuk “Prospek dan Tantangan Investasi di Sulsel” ini diselenggarakan di Hotel Claro Makassar, pada Rabu (15/10/2025).

Ketua Panitia sekaligus Ketua Bidang XII BPD HIPMI Sulsel, Irfandi Tawil Tenri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara dunia usaha dan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua BPD HIPMI Sulsel, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menegaskan komitmen HIPMI untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam meningkatkan perputaran dan pertumbuhan ekonomi Sulsel. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Sulsel sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulsel.

Dalam paparannya, Kajati Sulsel, Agus Salim, yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulsel, menjelaskan ide awal pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel. Gagasan ini lahir dari pengalamannya saat bertugas sebagai Kajati Sulawesi Tengah, yang berhasil masuk 3 besar investasi nasional berkat kekayaan nikel dan 33 smelter di sana. 

Berangkat dari kondisi di Sulsel yang saat ini baru memiliki 3 smelter, serta adanya keputusan presiden tentang Satgas Percepatan Investasi di tingkat pusat yang perlu diimplementasikan hingga ke wilayah, Kajati Sulsel terdorong untuk membentuk Satgas di daerah.

"Di Indonesia, birokrasi panjang dan berbelit, tapi tidak ada kepastian hukum. Dari situ lahirlah gagasan membentuk Satgas Percepatan Investasi," ujar Agus Salim.

Beliau mencontohkan proyek raksasa Bendungan Jenelata dengan anggaran lebih dari Rp4 triliun yang pada tahun 2023 progresnya hanya 3 persen. Setelah diidentifikasi, penyebab stagnasi adalah tumpang tindih lahan, ego sektoral, hingga masalah mafia tanah.

Kajati Agus Salim berkomitmen untuk membantu percepatan proyek investasi dengan syarat: (1) Kepentingan publik harus terlayani, (2) Pengambilan keputusan tidak boleh ada manfaat yang diambil oleh pejabat, dan (3) Harus dipastikan tidak ada kerugian negara. Setelah melalui proses pendampingan oleh Kejaksaan, progres Bendungan Jenelata kini telah mencapai 20 persen.

Mengenai cara kerja Satgas, Agus Salim mengungkapkan bahwa Satgas Percepatan Investasi berupaya mempersingkat birokrasi dengan tagline "one stop solution" untuk mengurai hambatan investasi, seperti birokrasi yang berbelit, ego sektoral antar instansi, tumpang tindih lahan, dan masalah mafia tanah.

Ia juga memaparkan besarnya peluang investasi di Sulsel, khususnya di sektor pangan yang mencapai Rp10,9 triliun, belum termasuk sektor energi dan lainnya, mengingat posisi Sulsel sebagai penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Kajati mengingatkan para pengusaha untuk selalu memperhatikan penggunaan anggaran, khususnya dari APBD dan APBN, agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan RI memiliki tiga fungsi utama melalui Bidang Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk secara aktif mendorong percepatan investasi yang bersih dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, Perwakilan Bank Sulselbar, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, serta pengurus BPD HIPMI Sulsel, DPC HIPMI kabupaten/kota, dan HIPMI Perguruan Tinggi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan