Bidang Pidana Militer
bidang tindak pidana militer memiliki tugas dan wewenang khusus untuk penanganan perkara koneksitas. perkara koneksitas sendiri merupakan perkara yang pelakukanya terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu sipil dan militer, yang dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk juridiksi peradilan umum dan peradilan militer.